NADIKABAR.COM — Pergerakan saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) anjlok usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Operasi tersebut diketahui turut menjaring Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi.
Berdasarkan data perdagangan RTI Business, saham SMRA tercatat melemah 13,25% ke level Rp 288 hingga penutupan perdagangan. SMRA bergerak di zona merah sejak pembukaan perdagangan pagi tadi, yang dibuka pada level Rp 328 per saham.
Saat ini tercatat volume perdagangan sebesar 186,74 juta dengan nilai transaksi sebesar Rp 56,18 miliar. Tercatat frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 8.877 kali.