Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak Bertambah Jadi 60 Emiten, Ini Daftarnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan saham yang dikuasai segelintir pihak atau high shareholding concentration (HSC). Saham tersebut adalah PT Multi Spuni
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 20:13 WIB
• ⏱ 3 menit baca
NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan saham yang dikuasai segelintir pihak atau high shareholding concentration (HSC). Saham tersebut adalah PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA).
MSJA ditetapkan sebagai saham HSC karena memiliki tingkat kepemilikan saham terkonsentrasi yang tinggi. Hingga 25 September 2026, kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat tercatat mencapai 98,62%.
BEI menegaskan, pengumuman tersebut tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.