Lebih lanjut, Bendum DPP NasDem ini menyarankan agar usulan Luhut benar-benar dipertimbangkan. Dia juga mendorong agar usulan itu ditindaklanjuti dalam bentu revisi UU Tipikor.

"Jadi saran Pak Luhut harus benar-benar dikaji mendalam untuk jadi dasar perbedaaan korupsi untuk kepentingan negara, apa korupsi yang dilakukan secara jelas merugikan masyarakat, iya wajib ditindak lanjuti dengan revisi UU Tipikor agar menjadikan dasar yang kuat bagi APH dan ini sangat bagus ide dari Pak luhut," jelas dia.

Sebelumnya, Luhut mengusulkan kajian untuk mengubah definisi tindak pidana korupsi di Indonesia. Usulan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi," ujar Luhut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).