NADIKABAR.COM — Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah turut buka suara terkait pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai Bursa Efek Indonesia (BEI). MSCI menilai pasar saham Indonesia berpotensi turun kelas dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Pengumuman tersebut membuat saham-saham di BEI melemah. Bahkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57% hingga penutupan bursa pada Jumat (16/10/2026). Pada hari yang sama, sejumlah saham berkapitalisasi besar (big cap) dan saham unggulan (blue chip) juga tampak tidak berdaya.

"Sudah pantaskah BEI diperlakukan seperti itu? Apakah tindakan MSCI semata-mata untuk tujuan mulia, membenahi tata kelola bursa saham Indonesia? Harapan saya, MSCI sepenuhnya berada pada posisi seperti itu. Namun, apa pun itu, koreksi dari MSCI tetap kita terima sebagai evaluasi yang serius," kata Said Abdullah dalam keterangan resmi yang diterima NadiKabar, Minggu (18/10/2026).

"Yang pasti, MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka," sambungnya.

Said Abdullah pun mempertanyakan maksud MSCI yang berencana mengarantina BEI dalam kategori Standalone Market. Padahal, sejumlah lembaga negara di Indonesia telah menjalankan beberapa rekomendasi MSCI.

"Sebab, setahu saya, tanpa bermaksud membela BEI dan OJK, kedua lembaga dalam laporan kinerjanya kepada DPR secara bertahap menjalankan saran-saran kebijakan dari MSCI. BEI, KSEI, dan OJK juga proaktif membangun komunikasi dengan MSCI," jelasnya.

"Kita ketahui bersama OJK telah menaikkan free float dengan skema berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15%, 20%, dan 25%. OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada para pelaku pasar di bursa. Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak mendapat apresiasi secuil pun dari MSCI?" tambahnya.

Meski begitu, Said mengatakan sejumlah lembaga negara di dalam negeri juga masih tergolong lambat dalam beberapa aspek. Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

"Bahwa masih ada praktik 'pengaturan harga' dalam perdagangan saham di bursa Indonesia, kita tidak menutup mata. Bahwa KSEI dan OJK cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham di bursa, itu juga harus kita akui. Bahkan, KSEI dan OJK perlu didorong untuk kembali menyempurnakan granularitas data investor serta membuka akses informasi seluas-luasnya mengenai kepemilikan saham para pihak. Saya kira ini tuntutan yang wajar dari MSCI sebagai lembaga pemeringkat," jelasnya.

"Saya memahami sepenuhnya bahwa MSCI sebagai panduan investor tentu saja merasa berkepentingan memberikan informasi yang utuh agar para investor dapat mengambil keputusan investasi dengan matang dan akurat, disertai analisis risiko yang memadai. Salah satunya melalui dukungan data kepemilikan saham yang akurat. Memang masih ada yang kurang, tetapi kemajuan bertahap telah dijalankan. Sayangnya, semua upaya perbaikan oleh otoritas bursa seolah-olah tanpa makna di mata MSCI," sambungnya.

Said mengatakan dirinya tidak menolak koreksi yang diberikan MSCI. Menurutnya, jika ada hal yang belum jelas, MSCI bisa langsung berkomunikasi dengan otoritas setempat. Sebab, lembaga pemeringkat lain seperti FTSE Russell juga telah melihat upaya Indonesia dalam memperbaiki pengawasan dan memperketat pengawasan pasar modal.

"Kita bandingkan dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti FTSE Russell. Indonesia bertahan dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama 13 negara lain, seperti China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Keputusan ini diambil oleh FTSE Russell setelah melihat upaya perbaikan terhadap klasifikasi investor, penambahan free float, serta pengawasan pasar yang diperketat," tutur Said.

"Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak? Bukankah jika ada hal yang belum terlalu jelas bisa dikomunikasikan kepada otoritas? Sekali lagi, saya tidak menolak koreksi dari MSCI sepanjang didedikasikan penuh untuk perbaikan pasar modal. Saya kira MSCI juga tidak hendak mempertaruhkan kredibilitasnya atas hal ini," tambahnya.

Menurutnya, pengumuman yang dilakukan MSCI cukup ironis. Sebab, ketika harga saham Indonesia ambruk, sejumlah investor asing justru turut memanfaatkan momentum tersebut dengan membeli saham-saham yang anjlok.

"Ironisnya, ketika harga saham jatuh akibat pengumuman itu, nyatanya investor asing juga kembali menyerok saham-saham yang diperdagangkan di BEI yang dianggap buruk oleh MSCI. Pada 16 Oktober 2026, ketika MSCI menempatkan BEI dalam kategori Standalone Market dan IHSG jatuh, nyatanya ada yang mengambil untung. Investor asing membeli saham hingga Rp 9,18 triliun," jelasnya.

"Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG dan memberi jalan bagi investor asing untuk mengambil keuntungan (profit taking). Namun, fakta yang sulit kita mungkiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund," tambahnya.

Meski begitu, Said mengatakan dirinya juga terus berupaya mendorong dan mendukung perbaikan pasar modal Indonesia.

"Pengurus MSCI bukan nabi yang sedang bersabda suci, bak rasul yang menuliskan kitab suci, yang bisa memonopoli kebenaran tanpa cela. Semoga pula MSCI tidak sedang menjalani perannya sebagai proksi dari sang adikuasa," kata Said.

"Ada petuah bijak yang saya kira layak untuk kita renungkan bersama. Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning jangan sampai rusak karena terinjak-injak saat mencari jarum," tutupnya.