Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Said Aqil Puji Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla: Terus Selidiki
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Said Aqil Siraj, mengapresiasi Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 13:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hukumanmya berat dalam Al-Qur'an. Lihat Surat Al Maidah ayat 33," katanya.
Lebih lanjut, Said Aqil mengatakan masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Dia berharap kepemimpinan Kapolri dapat mendorong perbaikan institusi kepolisian.
"Semua masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolri Jendral Suyudi, beliau dari Banten dari keluarga religius. Semoga Polri ke depan mampu mereformasi dirinya," tuturnya.
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.