NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, mengaku sudah bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) usai ramai pemberitaan terkait ijazah palsu. Lechumanan menyebut Jokowi merasa terganggu dengan pemberitaan tersebut.

Hal itu disampaikan Lechumanan saat menjadi saksi kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi dengan terdakwa Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Lechumanan merupakan pelapor Roy Suryo dalam perkara ini. Dia mengaku tidak bisa tidur dengan ucapan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Kalau akibat yang Saudara rasakan sendiri untuk Saudara pribadi apakah ada?" tanya jaksa.

"Kalau saya sendiri ya saya enggak bisa tidur lah. Karena Pak Jokowi kan dijatuhkan serendah-rendahnya. Ya saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi," jawab Lechumanan.

Lechumanan mengaku sudah pernah melihat ijazah asli Jokowi di Polda Metro Jaya. Dia menilai Jokowi dijatuhkan serendah-rendahnya oleh Roy Suryo dengan tudingan ijazah palsu.

"Terhadap tudingan dari Terdakwa ini terkait ijazah Pak Joko Widodo, Saudara sebelumnya sudah pernah melihat ijazah yang dimaksud?" tanya jaksa.