"Kemarin kami masih mengutamakan dulu evakuasi korban dan BB (barang bukti). Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan," kata Galih.

Mengenai ganti rugi materiil terhadap kerusakan parah yang dialami kendaraan para korban, polisi mengaku masih memfokuskan penyelidikan pada aspek pertanggungjawaban pidana serta penanganan kesehatan para korban.

"Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan. Masalah tanggung jawab kerugian materi kita belum tahu, yang kita kejar aspek pidananya dan penyelamatan korban terlebih dahulu," tegas Galih saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan data pembaruan kepolisian, kecelakaan maut di kawasan Jalan Menur Pumpungan tersebut melibatkan total empat unit mobil (termasuk Toyota Alphard) serta 11 unit sepeda motor. Akibat benturan beruntun itu, sebanyak lima orang dilarikan ke rumah sakit.

"Ada korban dua luka berat dan tiga luka ringan. Saat ini masih dirawat di rumah sakit," ungkap Galih.