NADIKABAR.COM — Wali Kota Agung Nugroho menyatakan akan segera menyiapkan pengusulan nama-nama PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, menyusul kesepakatan pemerintah dan DPR RI untuk mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Agung menyampaikan menyambut baik keputusan yang menjadi kabar baik dan harapan bagi para pegawai tersebut. Secara khusus, ia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap nasib para pegawai PPPK.
"Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita," kata Agung, Jumat (6/11).
Ia memastikan pengusulan akan segera dilakukan Pemkot Pekanbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung berharap agar proses pengusulan dapat berjalan lancar, sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.
Menurutnya, perubahan status kepegawaian sebagai bentuk kepastian bagi para pegawai, akan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga didorong semakin baik seiring peningkatan kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.
"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," tutur Agung.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan final antara pemerintah dan DPR RI terkait skema penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 Januari 2027.
Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk lintas profesi, termasuk dosen, Satpol PP, tenaga medis, serta tenaga teknis. Selain itu, PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Sementara bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpajang masa perjanjian kerja yang berakhir pada Desember 2026.