NADIKABAR.COM — Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperjelas alur pembuangan dan pengolahan sampah. Hal ini dilakukan agar masyarakat tahu ke mana sampah yang mereka buang akan dibawa dan diproses.

Rekomendasi akhir Pansus tersebut dibacakan anggota Pansus Ali Muhammad Johan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pansus menyoroti perlunya pemetaan pengelolaan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilahan di sumber hingga pengolahan akhir.

"Pansus memastikan seluruh teknologi pengolahan sampah yang telah terbangun mendukung kejelasan pembagian alur dan lokasi pengolahan," kata Judistira kepada wartawan.