Menurut Judistira, kejelasan alur pengelolaan tidak hanya berlaku bagi sampah rumah tangga. Sampah dari kawasan pusat perbelanjaan, perkantoran, hotel, restoran, hingga kafe juga harus memiliki jalur pengelolaan yang jelas.
Dengan begitu, masyarakat maupun pengelola kawasan dapat mengetahui lokasi pemrosesan sampah yang dihasilkan. Pemetaan juga diharapkan mencakup sumber sampah, jenis sampah, hingga fasilitas pengolahan yang digunakan.
"Sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai tempat sampahnya diproses dan pengelolaan sampah DKI Jakarta sebanyak 9.000 ton per hari dapat dipetakan berdasarkan sumber, jenis, dan fasilitas pengolahannya," ujarnya.
Judistira menegaskan persoalan sampah di Jakarta tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas pengolahan. Upaya pemilahan dan pengurangan sampah dari sumber juga perlu diperkuat, disertai optimalisasi pengangkutan, pengawasan, serta pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.