Turut hadir sidang pleno Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Sekjen PBNU sekaligus Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, serta jajaran pengurus PBNU.
Pada poin agenda reposisi NU dalam politik dan kekuasaan, Gus Yahya menjelaskan kedudukan politik warga Nahdliyin berhak untuk dipilih, memilih, serta berhak menduduki jabatan tertentu. Namun, ia menekankan harus ada pembedaan tim redaksi politik pribadi warga Nahdliyin dengan politik kelembagaan dari Jamiyah NU.
"Jamiyah ini (Nahdlatul Ulama) jelas harus berhubungan dengan politik. Karena kita punya kepedulian kepada nasib orang banyak. Yaitu sekurang-kurangnya jemaah kita sendiri dan juga masyarakat luas. Sementara kehidupan jemaah dan masyarakat luas ini ditentukan oleh kebijakan-kebijakan politik," kata Gus Yahya, Jumat (28/8/2026).