Sampoerna juga mengedepankan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) dalam pengelolaan limbah. Prinsip tersebut mendorong perusahaan untuk mengurangi penggunaan material, memanfaatkan kembali bahan yang masih bisa digunakan, serta mendaur ulang limbah agar memiliki nilai guna.

Melalui langkah tersebut, Sampoerna terus memperkuat pemanfaatan kembali limbah dari proses produksi dan distribusi. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi limbah yang berakhir di TPA sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.