Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Samsat Ciledug Blokir McLaren Usai Viral Salah Tagih Pajak ke Mekanik
Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, secara resmi memblokir surat kendaraan McLaren 570S AT terkait dugaan manipulasi data kepemilikan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 16:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Idham, biasanya pihak leasing atau showroom memanipulasi menggunakan KTP bukan pemilik asli kendaraan. Karena itu, petugas Samsat Ciledug sering kali mendapat kendala di lapangan seperti ditemukan alamatnya, tetapi tidak ditemukan pemiliknya.
"Kita sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian, sudah diatensi oleh Kakorlantas dan sedang diselidiki, sebenarnya punya siapa ini kendaraan (McLaren 570S)," terangnya.
Sementara itu, Yudariansyah mengaku merasa lega karena namanya sudah dibersihkan dari kepemilikan mobil mewah tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.