NADIKABAR.COM — Seorang santri difabel inisial D (17) menjadi korban kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Gresik. Punggung dan tangan korban diduga disetrika oleh seniornya sehingga meninggalkan luka bakar.

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) memberikan pendampingan kepada korban. Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik dr Titik Ernawati mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen dan korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan secara berulang.

"Petugas melakukan asesmen awal untuk memperoleh informasi mengenai kondisi anak, kebutuhan layanan, serta memastikan pemenuhan hak-hak korban sesuai prinsip perlindungan anak," kata Titik, dilansir NadiKabar, Senin (28/9/2026).

"Saat ini korban memilih tinggal bersama keluarga. Korban juga disebut belum bersedia kembali ke lingkungan pondok karena masih merasa takut dan tidak nyaman," tambahnya.

Titik menambahkan pihaknya tetap memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Hasil asesmen UPT PPA menunjukkan korban membutuhkan dukungan psikososial untuk membantu proses pemulihan.

"Selain itu, keluarga berharap korban tetap dapat melanjutkan pendidikan meski tidak kembali tinggal di pondok pesantren," tuturnya.

Nasib yang dialami korban ini viral di media sosial yang menampilkan unggahan foto yang menampilkan santri babak belur jadi korban perundungan dan penganiayaan seniornya. Dalam unggahan yang beredar tampak korban mengalami luka bakar di punggung dan tangannya.