NADIKABAR.COM — Perumda Pembangunan Sarana Jaya memperkuat tata kelola perusahaan melalui sinergi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.
Penguatan tersebut dilakukan melalui berbagai bentuk evaluasi dan penugasan bersama BPKP, di antaranya Assessment Good Corporate Governance (GCG), evaluasi kinerja perusahaan, serta audit investigatif.
"Melalui assessment GCG, evaluasi kinerja, maupun audit investigatif, kami memperoleh perspektif independen yang menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan dan pengambilan keputusan bisnis," kata Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bernard Yohanes dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Bernard menyampaikan keterlibatan BPKP menjadi bagian penting dalam upaya perusahaan untuk memastikan penerapan tata kelola berjalan secara konsisten dan terus mengalami peningkatan kualitas.
Lebih lanjut, Bernard menegaskan penguatan tata kelola tidak hanya berorientasi pada pemenuhan ketentuan dan standar penilaian, tetapi juga harus tercermin dalam efektivitas pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
Perusahaan, kata dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan, pengawasan internal, dan pengelolaan risiko.
"Setiap proses evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan tata kelola, sehingga seluruh aktivitas bisnis perusahaan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan," tambah Bernard.
Selain melalui assessment GCG, pelaksanaan evaluasi kinerja bersama BPKP menjadi bagian dari upaya Sarana Jaya dalam memperoleh penilaian yang objektif terhadap efektivitas pengelolaan dan pencapaian kinerja perusahaan.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan strategis untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta kualitas pelaksanaan kegiatan usaha.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Nurfitria Farhana, mengapresiasi langkah manajemen dalam membangun sinergi bersama BPKP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan efektivitas pengawasan perusahaan.
Menurutnya, penguatan tata kelola membutuhkan komitmen yang selaras antara dewan pengawas, direksi, dan seluruh jajaran perusahaan agar prinsip GCG dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional.
"Penguatan tata kelola merupakan tanggung jawab bersama. Dewan Pengawas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong agar hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan," tambah Nurfitria.