NADIKABAR.COM — Hubungan mantan pasangan selebritas Sarwendah dan Ruben Onsu kembali bergulir di ranah hukum.

Sarwendah, resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu dan turut menyertakan salah satu bank swasta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran NadiKabar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan perdata tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. Hal ini juga turut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki.

"Benar (gugatan dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi), gugatan sudah didaftarkan sejak tanggal 28 September," kata Richard Edwin Basoeki saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).