Pihak pengadilan, juga telah berkoordinasi dengan majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani sengketa perdata tersebut. Jadwal sidang perdana untuk kedua belah pihak pun telah ditetapkan.

"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," bebernya.

Mengenai perkara yang digugat, persoalan tersebut berakar pada dugaan pelanggaran kewajiban. Poin kesepakatan yang dipermasalahkan tercantum dalam akta perjanjian yang sebelumnya disepakati kedua belah pihak di hadapan notaris.