"Kami tidak bicara memberatkan, kami hanya bicara bahwa alasannya klien kami itu ada. Kenapa meminta ada alasan kesehatan? Kenapa waktu awal-awal tidak? Karena kita masih tahu minum obatnya lancar. Tapi kalau sekarang sudah tidak tahu situasinya, kita belum duduk bersama, akhirnya ada kekhawatiran," kata Chris.

"Kekhawatiran ini menurut saya wajar secara orang tua dan juga secara undang-undang, Undang-Undang Perlindungan Anak juga sudah menyampaikan," sambungnya.

Chris juga menjelaskan mengenai alasan kondisi kesehatan yang menjadi polemik tersebut tidak dicantumkan dalam akta yang dibuat sebelumnya.

"Memang tidak diatur di dalam akta 39. Kenapa? Karena pada saat itu saya ingat, Bu Wenda... akta itu kalau ditandatangani di hadapan notaris, sehingga pada saat kalau kita masukkan soal penyakit tiga huruf itu di akta notaris, akhirnya semua orang bisa kemungkinan tahu kan? Ya kan?" ujarnya.

Menurut Chris, Sarwendah sejak awal memilih menjaga informasi tersebut agar tidak diketahui banyak pihak.

"Itu dijaga sama Bu Wenda, ya. Klien kami menjaga supaya kalau sewaktu-waktu pun ada masalah dengan surat itu pun, tetap terjaga rapat, tidak ada yang tahu," bebernya.

"Sebenarnya niatnya klien kami gitu, tapi Bang Minola mintanya bahwa harusnya disampaikan pada saat itu. Klien kami punya pilihan lebih baik tidak menyampaikan, karena apa? Supaya tidak ada kemungkinan orang lain tahu gitu," jelas Chris.

"Jadi niat klien kami bagus, tapi diputarbalikkan lagi ya kan, seakan-akan dia tidak fair, tidak bilang dari awal, padahal niatnya bagus, ya," pungkasnya.