NADIKABAR.COM — Sarwendah mengusulkan vila milik Ruben Onsu sebagai pengganti pembayaran utang kredit rumah yang ia permasalahkan dalam gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh pengacara Ruben, Minola Sebayang, setelah sidang mediasi perkara perdata tersebut digelar pada Selasa (20/10). Usulan Sarwendah itu disebut sebagai opsi perdamaian atas kasus wanprestasi ini.
"Tadi singkatnya mereka mengusulkan boleh saja cicilan itu yang membayarkan adalah S, tapi tetap Ruben harus memberikan bentuk tanggung jawab," kata Minola seperti diberitakan NadiKabar. "Tanggung jawabnya itu apa misalnya? Memberikan vilanya sebagai alat bayar untuk mencicil utang."
Minola menilai usulan tersebut pada dasarnya Sarwendah memaksa Ruben Onsu menanggung beban kewajiban pembayaran rumah mewah mereka yang jadi sengketa.
Minola mengatakan mereka tetap berpegang pada kesepakatan pascacerai antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang menyebut bahwa tanggungan kredit itu adalah beban bersama hingga lunas.