NADIKABAR.COM — Satuan Tugas (Satgas) Antipesawat Nirawak mulai bersiaga pada Kamis dari Bukit 360 Mandalika untuk mencegah aktivitas drone tanpa izin beterbangan di kawasan Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Kamis, menerangkan bahwa satgas ini beranggotakan personel dari Korps Brimob Mabes Polri.

"Mereka disiagakan untuk mengantisipasi aktivitas drone tanpa izin yang masuk ke kawasan sirkuit selama gelaran MotoGP 2026 berlangsung," katanya.

Ia menyampaikan, pengamanan udara ini sebagai bagian dari langkah Polri untuk menjaga keselamatan pebalap, ofisial, penonton, serta seluruh pihak yang berada di kawasan sirkuit.

Kombes Kholid menjelaskan, satgas ini memiliki dua metode penindakan. Pertama, teknologi jamming yang dapat mengacaukan sinyal GPS serta frekuensi komunikasi drone.

Kemudian, ada juga metode return to home (RTH) untuk memaksa drone kembali ke titik awal peluncuran.

"Jadi, ketika ditemukan drone yang mengganggu area pengamanan, petugas dapat melakukan pengacauan sinyal, memaksa drone kembali ke titik awal, hingga pendaratan paksa di lokasi aman," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan drone sembarangan di sekitar Sirkuit Mandalika ketika gelaran balap skala internasional ini berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

"Kami mengingatkan masyarakat maupun pengunjung untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin. Ikuti ketentuan petugas supaya pelaksanaan MotoGP berlangsung aman, tertib, serta nyaman," katanya.