"Jika prasyarat ini tidak dipenuhi, BGN tentu akan mengambil langkah tegas, seperti menghentikan operasional SPPG yang tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.

Bambang Budi Mustika lebih lanjut menjelaskan, selain menyampaikan imbauan secara lisan, pihaknya juga telah mengirim surat terkait temuan adanya SPPG yang belum memiliki juru masak bersertifikat itu.

"Kami juga berkoordinasi dengan BGN wilayah Bangkalan terkait temuan ini, dan meminta agar BGN memberi kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapinya," kata Bambang.