Personel Satgas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan mendapati mobil dalam kondisi ditinggalkan oleh pengemudinya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima paket narkotika jenis metamfetamin atau sabu dengan berat keseluruhan 1.913,3 gram atau sekitar 1,91 kilogram.

Barang bukti tersebut terdiri atas satu paket besar seberat 1.093,6 gram, dua paket sedang dengan berat keseluruhan 784,7 gram, serta dua paket kecil masing-masing seberat 31,8 gram dan 3,2 gram.

Selain sabu, petugas mengamankan satu unit Toyota Hilux warna silver, kunci kendaraan, satu tas hitam, dokumen identitas seorang pria berinisial P, uang tunai Rp634.500 dan 198 ringgit Malaysia, serta sejumlah barang lainnya.