Hingga kini, terduga pelaku yang identitasnya ditemukan di dalam kendaraan belum berhasil diamankan. Satgas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik maupun jaringan yang diduga terkait dengan barang terlarang tersebut.
Hanafi mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan dan pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
"Satgas akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan guna mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia," katanya.
Pengungkapan tersebut menambah upaya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan RI-Malaysia, khususnya jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan sebagai akses penyelundupan barang terlarang.