Selain melakukan penyelidikan, Dodi memastikan pihaknya juga mulai mengawasi pengusaha. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengusaha yang diduga memanfaatkan momentum ini dengan melakukan pengemasan beras medium ke dalam bungkus premium dengan maksud untuk meraup keuntungan lebih banyak dan dinilai bisa merugikan publik.

"Kami juga melakukan monitoring atau pengecekan terhadap kemungkinan adanya perilaku menyimpang dari pengusaha. Contoh, mengemas beras medium menjadi beras premium karena melihat harga beras premium yang tinggi. Itu bentuk antisipasi dari kami," ujar Dedi.

Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menuturkan sejauh ini belum menemukan praktik culas tersebut di wilayah Surabaya dan sejumlah kawasan di Jatim. Ia menyatakan, aduan dari pedagang soal disparitas (perbedaan) harga Minyakita yang didapat masyarakat dari pengusaha juga diterima pihaknya.

"Kami akan lakukan pengecekan di lapangan, di mana letak permasalahannya. Ini yang akan tetap kami dalami. Sementara ini belum ada. Namun, dari Ditkrimsus tetap akan melakukan monitoring dan pendalaman. Untuk di pasar ini sementara belum ditemukan. Sebetulnya ketersediaan Minyakita itu cukup," imbuh dia.

Sementara itu, Wapimwil Bulog Jatim Sugeng Hardono mengatakan hal senada. Menurutnya, kendati ada kelangkaan dan lonjakan harga tak sesuai HET beras premium di pasaran, namun suplai berjalan lancar. Pun dengan ketersediaan beras SPHP yang terus dijaga ketat oleh Bulog.

"Kita lihat tadi juga bahwa memang di beberapa pengecer tadi ada beberapa harga yang di atas HET. Tapi ada juga beras premium yang masih standar di Rp 14.700. SPHP juga dijual Rp 12.000 tadi," katanya.