NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan pangkat bagi anggota satgas yang berprestasi sebagai bentuk penghargaan.
"Kalau itu bentuk apresiasi dari beliau kepada para Satgas PKH yang telah berusaha, bekerja, mencari memulihkan, mengembalikan kerugian-kerugian negara, dan kekayaan alam yang rusak, bentuk apresiasi ini kami sangat menghormati dan menghargai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.
Menurut Anang, pernyataan Presiden tersebut akan menjadi penyemangat bagi anggota Satgas PKH dalam upaya memulihkan keuangan negara melalui penertiban kawasan hutan.