NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa, terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.
Dalam prosesi penyerahan itu, Jaksa Agung menyerahkan uang yang diselamatkan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Di atas panggung, ada pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.