Di lokasi acara, tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 disusun hingga melebihi tinggi orang dewasa.
Prosesi itu diawali dengan laporan dari Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penayangan video hasil kerja Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan uang secara simbolik ke negara, kemudian dilanjutkan dengan Presiden memberikan arahan-arahan kepada Satgas PKH dan jajaran jaksa.
Tidak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan secara simbolik 259.230,73 hektare lahan yang berhasil diambil alih dari perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.