"Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian," jelasnya.
Selain penanganan bencana susulan, Tito mengatakan pemerintah pusat terus memperkuat dukungan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak.
Pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera periode 2026–2028 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun.
Ia menambahkan dari 33 kementerian/lembaga yang terlibat, sebanyak 29 di antaranya telah memperoleh anggaran pada 2026. Sedangkan empat lainnya tidak mengajukan tambahan karena masih dapat menggunakan anggaran yang tersedia.
Di sisi lain, pemerintah juga telah memberikan penguatan fiskal kepada daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dukungan tersebut diberikan kepada daerah terdampak maupun tidak terdampak bencana pada ketiga provinsi tersebut.
Tito mengakui penanganan pascabencana Sumatera merupakan pekerjaan besar karena mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi.
Untuk itu, rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan masing-masing daerah.