Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satpol PP Bandung Bakal Bongkar Kios di Taman Cibeunying
Satpol PP Kota Bandung sedang menargetkan rencana pembongkaran kios pedagang di kawasan Taman Cibeunying. Kios tersebut mau ditertibkan karena dinyatakan melanggar aturan Perda Nom
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 14:44 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Untuk rencana pembongkaran, Bambang mengatakan saat ini Satpol PP sudah memberi surat pemberitahuan 7 x 24 jam. Setelah surat tersebut, nantinya menyusul surat pengeringan (SP) 1-3.
"Dalam waktu dekat kita akan mensosialisasikan untuk SP 1, 2 dan tiga untuk melakukan pembongkaran sendiri. Nanti kita lihat eskalasi kondusivitasnya seperti apa," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.