Menurut Emil, problem sound horeg sangat mudah untuk ditaati oleh para pengusaha atau pelaku di lapangan. Apabila suara kebesaran, maka akan dikecilkan.
"Kami nggak minta bubar, tapi tertib jangan mengganggu masyarakat yang lain. Kalau kekencengan, kecilin. Kalau kelebaran, benerin, sudah, apa sih susahnya gitu sebenarnya? Kalau kita kemudian Satpol PP tinggal menjangkau ke situ. Tapi kalau masalah penegakan hukum, nah itu bukan areanya Satpol PP, karena itu aparat penegak hukum," tegasnya.
"Tapi untuk kemudian ngajak masyarakat ayo tolonglah disesuaikan dimensinya, jadi kalau kelihatan speaker-nya ketinggian benerin dulu, itu kan harapan kita," tambahnya.