NADIKABAR.COM β Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melibatkan warga dalam mitigasi gangguan ketertiban umum melalui Sosialisasi Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum lewat Model Partisipatif di Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
βSosialisasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan ketertiban umum di wilayahnya,β kata Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Edi Syahrudi di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pencegahan akan lebih efektif apabila didukung dengan partisipasi masyarakat.
βKami berharap Satlinmas (satuan perlindungan masyarakat), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), serta pengurus RT dan RW dapat terus bersinergi dengan Satpol PP dalam menyampaikan informasi, meningkatkan kewaspadaan, dan membantu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,β ujar Edi.