Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Satpol PP libatkan warga terkait mitigasi gangguan ketertiban umum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melibatkan warga dalam mitigasi gangguan ketertiban umum melalui Sosialisasi Mitigasi Ganggu
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 16:57 WIB
• β± 2 menit baca
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa Muhammad Adriansyah menyebutkan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui koordinasi antara aparat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Peran aktif masyarakat, kata dia, sangat dibutuhkan dalam mendeteksi potensi gangguan ketertiban umum sejak dini.
βDengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,β ungkap Edi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.