"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketenteraman," kata Cecep.

Cecep menyebut, kegiatan operasi penyakit masyarakat atau Pekat akan terus dilakukan secara terukur, sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif.

"Kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar dan kondusif. Selanjutnya, barang bukti hasil penertiban diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.