"Sebanyak 17 bangunan liar yang dibongkar, 14 merupakan lapak warung, dua lapak penampungan barang rongsokan, dan satu lapak tambal ban," papar Roslely.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, yakni Satpol PP se-Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing, Koramil Cilincing, Dinas Perhubungan, PLN UP3 Marunda, aparatur Kecamatan dan Kelurahan Cilincing, pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Untuk mendukung proses pembersihan, petugas mengerahkan lima armada truk gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Suku Dinas Bina Marga.

"Seluruh material sisa pembongkaran langsung dievakuasi petugas agar kawasan kembali bersih," kata Roslely​,