Lebih jauh dikatakan, data bukan hanya milik pemerintah, data adalah kekayaan strategis bangsa, dan data adalah kekayaan masa depan. Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan implementasi Undang-Undang Satu Data Indonesia penyelenggara Sistem Elektronik khususnya lingkup publik, berperan penting dalam menerjemahkan kebijakan menjadi layanan digital yang andal, aman dan juga berkelanjutan.
Untuk itu setiap instansi perlu menetapkan penanggung jawab, menerapkan standar interoperabilitas, serta memperjelas peran sebagai pengendali atau prosesor data pribadi kewenangan dan tanggung jawab harus juga diatur secara tegas sehingga pemerintah tetap memiliki kendali atas data-data tersebut.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan memperkuat tata kelola agar data yang terintegrasi, aman, dan berkualitas benar-benar digunakan untuk kebijakan, perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Adapun dukungan Kemendagri dalam implementasi Satu Data Indonesia yaitu interoperabilitas data; keamanan dan perlindungan data; pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil; penguatan data keuangan daerah; integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD); dan implementasi di daerah dan perencanaan pembangunan.
"Kami dari Kemendagri tentu mendukung sepenuhnya Satu Data Indonesia," ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Di sisi lain, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan mengatakan terdapat lima pilar pengaturan dalam Undang-Undang Satu Data Indonesia diantaranya kedaulatan data, keterpaduan tanpa sentralisasi, rujukan tunggal (Data Dasar Nasional), keamanan data, dan akuntabilitas. Menurutnya undang-undang ini bukan sekadar undang-undang tentang teknologi dan birokrasi, tetapi juga tentang hak warga negara, setidaknya ada lima hak dan kepentingan masyarakat yang harus dipenuhi.
"Mari kita bersama pemerintah dapat melaksanakan Undang-Undang Satu Data Indonesia ini dengan teduh tawakal dengan betul-betul dapat kita laksanakan, compliance, tunduk patuh sehingga semua apa yang dipesankan tentang Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa menjadi ditambah dengan Satu Data Indonesia," pungkasnya.