NADIKABAR.COM — Edi Suyanto (55), korban ledakan di SPPG Mojokerto Puri Medali meninggal dunia setelah dirawat selama 7 hari di RS dr Soetomo, Surabaya. Suasana haru mewarnai pemakaman warga Dusun Kalijaring, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto ini.
Jenazah Edi dibawa ke rumah duka menggunakan mobil jenazah RSUD dr Soetomo sekitar pukul 11.39 WIB. Kedatangan jenazah disambut tangis istri, anak dan saudara kandung korban. Para pelayat yang berkumpul sejak pagi tadi juga menyambut kedatangan jenazah.
Peti berisi jenazah Edi lantas disemayamkan di masjid untuk disalati. Selanjutnya, para pelayat membawanya ke makam Dusun Kalijaring untuk dikebumikan. Mendiang Edi merupakan pemilik PT Energi Alam Utama yang menyuplai gas elpiji ke SPPG.
"Penyebab kematian itu karena luka bakar 90%, dirawat beberapa hari di RSUD dr Soetomo namun tidak selamat. (Edi meninggal) Jam 5 tadi pagi," terang Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata kepada NadiKabar, Kamis (20/8/2026).