NADIKABAR.COM — Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Taufik, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat, hingga babak belur merupakan residivis. Pelaku tercatat pernah masuk penjara dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan residivis itu inisial MR asal Dompu.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui salah satu terduga, inisial MR merupakan residivis dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan," sebut Dharma, Minggu (6/9/2026).
Dharma tidak memerinci lebih jauh kasus yang pernah menjerat RM tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih didalami. "Tentu hal ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Tiga pelaku lain pengeroyokan itu ialah S dan F warga Dompu dan MA warga Bima. Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) dini hari, di depan Hotel Mataram, Jalan Pejanggik, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Sebelum terjadinya pengeroyokan, mereka terlibat cekcok di kafe yang ada di rooftop Mataram Mall. Kini, keempat pelaku diamankan di Polresta Mataram.
"Keempat terduga kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami peran masing-masing," ucap dia.
Dharma sebelumnya menyebut para pelaku itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku inisial S, F, dan MA ditangkap di Gebang, Kota Mataram. Sedangkan MR ditangkap di wilayah Labuhan Haji, Lombok Timur.
"Kurang dari 1x24 jam, para terduga berhasil kami amankan. Awalnya tiga orang diamankan di wilayah Gebang, sedangkan MR sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil diamankan di Labuhan Haji, Lombok Timur," katanya.
Polisi juga mengamankan satu bua airshoftgun jenis Beretta M84, BB kaliber 6 mm tanpa magasin, serta rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan tersebut.
"Kami telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video kejadian. Seluruhnya akan kami dalami dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.