Demikian pula pada aspek pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah, Kemenhaj telah membangun pondasi dengan mulai menjajaki dengan berbagai pihak. Pengiriman bahan baku makanan jemaah dari Tanah Air juga mulai dilakukan. Namun diakui, cakupan ekosistem yang sangat potensial untuk menggerakkan ekonomi bangsa ini sangatlah luas dan butuh kerja-kerja berjangka panjang.
Haji 2026 sekali lagi telah terlaksana dengan tanpa ada hambatan yang besar sekaligus menjadi pondasi kuat dalam tata kelola dan penyelenggaraan di masa depan. Demikian pula, pembenahan dalam tata kelola dan kebijakan umrah memberikan dampak yang positif bagi pembinaan, pelayanan hingga perlindungan kepada jemaah sebagaimana mandat dari Undang-Undang No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Meski demikian, tata kelola haji dan umrah 2026 belumlah bisa dikatakan sebagai bentuk paling ideal karena fokus Kemenhaj pada masa penyelenggaraan ini masih tahap konsolidasi dan penguatan institusi (institutional consolidation and strengthening).
Dengan kesadaran itu, tahun 2027 memiliki tiga makna strategis dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia. Pertama, pembuktian efektivitas transformasi dan reformasi layanan. Hal ini bermakna bahwa Kemenhaj tidak cepat berpuas diri sebagai institusi yang piawai memindahkan tugas-tugas rutin dari kementerian sebelumnya. Lebih dari itu, Kemenhaj bertekad menunjukkan sebagai kementerian yang mampu sepenuhnya menjalankan tata kelola haji dan umrah secara komprehensif.
Keberhasilan Kemenhaj bukan semata diukur lagi dengan kemampuan menyelenggarakan haji atau mengelola umrah, namun lebih sejauhmana kementerian baru ini membangun sistem yang semakin efektif, efisien, transparan dan terukur. Dari paradigma ini pula, maka Kemenhaj akan menjadi institusi yang tampak nyata menghadirkan akuntabilitas dan kualitas layanan.
Pendekatan ini penting karena jumlah antrean haji saat ini sangat melimpah yakni mencapai 5,8 juta orang. Haji juga melibatkan dana yang sangat besar. Setiap tahunnya, perputaran dananya mencapai sekitar Rp20 triliun. Demikian juga ada sekitar 3 juta warga yang berangkat umrah dengan dana perputaran diperkirakan mencapai Rp90 triliun.
Pada seleksi calon petugas haji 2027, Kemenhaj telah mulai menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi menghasilkan pelayan dhuyuufurrahman yang lebih kompeten sekaligus prosesnya transparan. Dengan kompetensi yang terstandar maka akan berdampak positif dalam pelayanan langsung ke jemaah. Lewat seleksi yang transparan, maka Kemenhaj juga menciptakan sistem baru yang lebih terukur sekaligus membangun reputasi institusi.
Kedua, fase melahirkan inovasi fundamental. Membangun inovasi di balik lahirnya Kemenhaj adalah keniscayaan. Namun begitu, inovasi atau terobosan tak bisa dilakukan serampangan asal ada perubahan misalnya tanpa memperhatikan dampak lebih dalam. Pada 2027, ada sejumlah inovasi, tim redaksi lain pembentukan Daerah Kerja (Daker) Armuzna. Pendirian daker khusus di lokasi puncak ritual haji ini dilatarbelakangi persoalan krusial yang selalu terjadi setiap tahun.