NADIKABAR.COM — Rapper Sean "Diddy" Combs diduga membawa gaya hidup mewahnya ke sel penjara Fort Dix di New Jersey, Amerika Serikat, tempatnya menjalani hukuman karena perkara terkait prostitusi.
Menurut warta The Hollywood Reporter pada Jumat (2/10), Combs tiba di Fort Dix pada Oktober 2025, setelah lebih dari setahun mendekam di Metropolitan Detention Center di Brooklyn.
Laporan dari program Dateline NBC News pekan ini mengindikasikan bahwa pendiri label Bad Boy yang dulunya hampir menjadi miliarder itu telah membawa gaya hidup mewahnya ke dalam sel penjara.
Reporter Dateline mengatakan bahwa dia telah berbicara dengan beberapa narapidana di penjara Fort Dix dalam upaya menyelidiki perilaku Combs selama di penjara.
Combs dilaporkan mengirim dana ke rekening kantin para narapidana untuk melakukan pekerjaan seperti merapikan tempat tidur, membersihkan toilet dan kamar mandi, serta memijatnya.
Beberapa narapidana juga dilaporkan memasak makanan untuk dia di luar menu harian yang disediakan penjara.
Kepada NBC News, seorang narapidana menunjukkan sebuah akun Instagram yang diduga dipakai Combs untuk berkomunikasi dengan kontak di luar penjara.
Akun media sosial itu tidak memiliki foto profil, tetapi diikuti oleh perwakilan humas Combs.
Meskipun pernah mengikuti program rehabilitasi di penjara, Combs dilaporkan memiliki akses ke alkohol, antidepresan Remeron, telepon seluler, dan tablet, barang-barang yang tidak boleh dimiliki narapidana tanpa izin.
Biro Penjara menyatakan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk tidak memberikan komentar tentang narapidana yang sedang menjalani hukuman.
Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 bulan.
Dia dan pengacaranya sedang menunggu keputusan banding atas hukuman tersebut.
Selama masa tunggu, dia dilaporkan pernah terlibat perkelahian dengan sesama narapidana dan kemudian ditempatkan di sel isolasi.
Perwakilan Combs tidak menanggapi permintaan tanggapan mengenai dugaan gaya hidup mewah Combs di penjara.
Penerjemah: Livia Kristianti