Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sean "Diddy" Combs diduga membawa gaya hidup mewahnya ke sel penjara
Rapper Sean "Diddy" Combs diduga membawa gaya hidup mewahnya ke sel penjara Fort Dix di New Jersey, Amerika Serikat, tempatnya menjalani hukuman karena perkara terk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 19:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Combs dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 bulan.
Dia dan pengacaranya sedang menunggu keputusan banding atas hukuman tersebut.
Selama masa tunggu, dia dilaporkan pernah terlibat perkelahian dengan sesama narapidana dan kemudian ditempatkan di sel isolasi.
Perwakilan Combs tidak menanggapi permintaan tanggapan mengenai dugaan gaya hidup mewah Combs di penjara.
Penerjemah: Livia Kristianti
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.