Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sebabkan Letda Jihad Tewas Tertembak, 3 Kualifikasi Elite Letda AG Dicabut
Letda Inf AG telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 18:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain proses hukum, Letda Inf AG juga dikenai sanksi administratif berupa pencabutan kualifikasi Para, Komando, dan Antiteror yang dimilikinya. Tiga kualifikasi elite itu didapatkan prajurit Kopassus setelah melewati rangkaian panjang berupa latihan dan ujian.
Sanksi tersebut merupakan bagian dari penindakan (hukuman) internal di lingkungan Kopassus.
TNI AD menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai wujud pertanggungjawaban dan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat kepada institusi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.