NADIKABAR.COM — Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu menjabarkan sederet bantahan tegas terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya.

Bersama tim kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra, Betrand Peto menepis seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya mengenai kejadian di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Bantahan pertama tertuju pada klaim pelapor yang menyebut Betrand Peto telah menarik tangan korban secara paksa dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan area toilet. Kuasa hukum menegaskan hal tersebut tidak pernah terjadi, terlebih ruangan privat saat itu diisi oleh banyak saksi.

"Dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor. Dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami," kata Koko Joseph Irianto dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).