NADIKABAR.COM — Nasib nahas dialami seorang pria lanjut usia (lansia) difabel di Jetis, Kota Jogja, Suwarno (70), setelah dicoret dari program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Ironisnya lagi, ia kini terdaftar sebagai warga kelompok desil 10.

Suwarno menceritakan, bantuan PKH selalu ia dan almarhum ibunya terima sejak lama. Hingga sang ibu meninggal pada 2019 silam, Suwarno pun mengurus bantuan PKH atas namanya sendiri.

"Terus terang, waktu ibu saya dulu yang masuk ke PKH itu, nggak ada desil-desil itu. Ya pokoknya asal tiap-tiap 3 bulan sekali katakanlah PKH-nya turun, ya kita cek di bank. Yang 3 bulan cuma Rp 600.000, artinya kan 1 bulan Rp 200.000," ungkap Suwarno saat ditemui di kediamannya, Jumat (28/8/2026).

Hingga pada tahun 2025, Suwarno berhasil mendapatkan PKH. Namun, hanya bertahan dalam sekali pencairan saja. Setelahnya, PKH-nya tiba-tiba berhenti tanpa ia ketahui pasti penyebabnya hingga kini.

"Ibu 2019 itu sudah meninggal, kemudian tidak otomatis saya menggantikan Ibu, nggak. Saya harus berjuang sendiri, mengajukan sendiri, sampai 2025 itu saya dapat. 2025 bulan Januari sampai Maret, dan Aprilnya itu sudah langsung di-cut, nggak tahu alasannya. Pendamping juga ditanyakan nggak bisa jawab," ujarnya.

Suwarno pun baru berani menanyakan ke kelurahan perihal PKH-nya yang berhenti belum lama ini. Namun alasan yang ia diterima malah membuatnya semakin terkejut. Suwarno tercatat sebagai warga desil 10.