Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Tim kemudian bergerak menuju sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Pada Kamis (8/10/) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku dan segara dibawa ke Mapolres Jakbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya satu rekaman video CCTV dari tempat kejadian dan sepasang sepatu hitam yang disebut digunakan saat kejadian.

"Petugas juga menyita beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, berupa dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki," tuturnya.