NADIKABAR.COM — Seorang wanita berinisial SS diduga menggasak uang dan telepon seluler (ponsel) jenis iPhone 11 milik bosnya pada hari pertama bekerja di sebuah apotek kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku SS berhasil ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Peristiwa dugaan pencurian itu dilaporkan terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 07.35 WIB di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/RW 011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor diketahui baru sehari diterima bekerja oleh pelapor dan sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal," kata Edy.
Saat hendak berangkat bekerja, pelapor sempat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat pintu dalam keadaan terbuka.
"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta," ujar Edy.
Dari rekaman CCTV, pelapor juga melihat terlapor meninggalkan lokasi tanpa memberitahukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian penyelidikan.
"Petugas kita mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku," kata dia.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Tim kemudian bergerak menuju sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Pada Kamis (8/10/) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku dan segara dibawa ke Mapolres Jakbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya satu rekaman video CCTV dari tempat kejadian dan sepasang sepatu hitam yang disebut digunakan saat kejadian.
"Petugas juga menyita beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, berupa dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki," tuturnya.