NADIKABAR.COM — Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales berencana memisahkan diri dari Inggris Raya (United Kingdom). Dalam pertemuan dalam waktu dekat di Cardiff, Wales, ketiga perdana menteri akan menandatangani deklarasi bersama yang menuntut referendum kemerdekaan, demikian seperti dilaporkan dari Telegraph.

Isu pemisahan diri dari Inggris Raya ini mencuat setelah Andy Burnham, Perdana Menteri Inggris Raya, menyatakan di hadapan House of Commons bahwa pemungutan suara lanjutan akan diizinkan jika mayoritas penduduk di Skotlandia menginginkannya.

Dalam kesempatan lain, Menteri Pendidikan Skotlandia, Mairi McAllan, menyatakan referendum kemerdekaan bukanlah opsi yang dikesampingkan.

"Kami mencurahkan waktu untuk hal ini karena ini merupakan perubahan transformasional yang memungkinkan Skotlandia berdiri di atas kaki sendiri di kancah dunia dan secara penuh mengupayakan masa depan lebih baik yang kami inginkan," ujarnaya dalam The Indepence dikutip Minggu (13/9/2026).

"Status quo di Inggris tidak dapat dipertahankan," tambah McAllan.

McAllan juga menyoroti dukungan para Perdana Menteri Irlandia Utara dan Wales terhadap gagasan keluar dari Inggris.

"Pekan lalu Perdana Menteri menegaskan di hadapan House of Commons bahwa Skotlandia harus memiliki jalan untuk menentukan masa depannya sendiri; jadi, kami hanya ingin hal itu disepakati sekarang dalam format hukum agar kami dapat menjalankan mandat kami di Skotlandia," ungkapnya.

Presiden AS Donald Trump juga turut bicara dalam perdebatan tersebut dengan menegaskan dukungannya agar Irlandia Utara memisahkan diri dari Inggris Raya dan bersatu dengan Republik Irlandia.

"Ada Irlandia Utara dan ada Irlandia, dan menurut saya, menyatukan keduanya adalah hal yang sangat wajar dan alami," ujar Trump kepada para wartawan saat mengunjungi turnamen golf Irish Open.

"Anda bertanya soal Skotlandia. Itu hal yang belum akan saya bahas sekarang. Saya simpan dulu untuk lain waktu," tambahnya.

Inggris Raya merupakan negara monarki konstitusional dan demokrasi parlementer yang terdiri dari empat bagian yaitu Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Negara ini mencakup sebagian besar wilayah dan populasi Kepulauan Britania.

Kepala negara Inggris Raya adalah raja atau ratu yang sedang bertakhta. Kemudian kepala pemerintahannya adalah perdana menteri, yang memimpin partai mayoritas di House of Commons.

Melansir dari Ensiklopedia Britannica, Inggris Raya memiliki ekonomi internasional yang maju dan sangat mandiri. Bahkan wilayah inimenjadi pelopor Revolusi Industri pada abad ke-19.

Sektor jasa menyumbang sekitar dua pertiga dari PDB, sementara sektor manufaktur mencakup seperlima bagian. Perkiraan jumlah penduduk Inggris Raya pada tahun 2025 adalah 69.414.000 jiwa.