NADIKABAR.COM — Anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di KM Maulana 23 bercerita soal dirinya dan rekan lain disiksa hingga makan bubur berisi besi berkarat di atas kapal. Korban bernama Syawal Suswono (65) menyebut mereka disiksa gara-gara dianggap tidak memenuhi target menangkap cumi-cumi seberat 2 kilogram.

"Ya sanksinya itu. Sanksinya dipukul, push up, hormat bendera, dan makan bubur campur dengan besi," kata Syawal seusai tiba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).

Syawal mengaku tak tahu tujuan bubur yang dimakannya harus diberi besi berkarat. Dia hanya mengetahui bahwa besi itu ada dalam mangkoknya saat sedang makan.

"(Besinya) tiga. (Ukuran) satu jengkal ini, iya, berkarat. Nggak muntah. Saya juga nggak tahu kalau dalam bubur itu ada besinya. Kalau sampai tahu ya saya juga nggak mau bubur itu saya makan," jelasnya.

Syawal masih ingat orang yang melakukan tindakan kekerasan itu adalah nakhoda kapal. Katanya mereka membuat empat orang korban menderita selama di atas kapal.