Dilanjutkan Yulian, Pemkab Pekalongan telah menindaklanjuti peristiwa itu dengan membentuk tim untuk pemeriksaan keduanya.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah menyikapi, menindaklanjuti, sudah membentuk tim. Tim ini bekerja dan kami mempunyai target satu minggu untuk menyelesaikan persoalan ini. Tentu sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Akbar.
"Tadi kami sampaikan ada PP terkait dengan disiplin PNS dan juga peraturan-peraturan lainnya. Kita melaksanakan sesuai dengan koridor hukum aturan yang ada. Saya pikir waktu satu minggu cukuplah untuk bisa memberikan output terkait dengan apa namanya, kejadian di Langkap agar tidak berlarut-larut," tambahnya.