NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memastikan setiap aturan yang disusun dapat mempermudah pelayanan dan tidak memberatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas dan kepekaan aparatur dalam mencermati dampak regulasi, baik terhadap penyelenggaraan pelayanan publik maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tomsi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sinergi Hukum Pusat dan Daerah dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Indonesia Maju di Swiss-Belin Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10).

Tomsi menegaskan jajaran hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aturan yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan tidak menghambat pelayanan. Pasalnya, perangkat daerah lainnya menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang disusun atau disetujui oleh para aparatur di bidang hukum.

"Kalau dilihat dari hal itu, maka posisi daripada Kepala Biro, Kepala Bagian yang berkaitan dengan hukum ini menjadi sangat penting. Menjadi sentral, menjadi pusat, menjadi acuan bagi teman-teman yang lain," ujar Tomsi dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Karena itu, ia meminta para pengampu bidang hukum tidak hanya memahami aspek legalitas, tetapi juga memiliki kepedulian dan kemauan untuk memperbaiki pelayanan. Setiap ketentuan yang berpotensi memperpanjang birokrasi, menimbulkan ketidakpastian waktu penyelesaian, atau menyulitkan masyarakat perlu ditelaah kembali.