NADIKABAR.COM — sekolah di wilayah DKI Jakarta akan kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Rabu (9/9/2026) besok. Kebijakan berdasarkan Surat Edaran No 91/SE/2026 ini diberlakukan setelah paparan abu vulkanik yang berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah Jakarta berkurang.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilakukan untuk mengoptimalkan capaian belajar dengan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan.

"Dalam rangka mengoptimalkan capaian belajar dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan, kegiatan belajar mengajar secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan DKI Jakarta akan kembali dilaksanakan mulai Rabu, 9 September 2026," demikian keterangan yang dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Meski PTM kembali diberlakukan, sekolah dan siswa tetap diminta melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap aman dan nyaman.